Suami Asri Welas Buka Suara: Bantah Isu Istri Puber Kedua dan Pacari Bule!

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 12:00 WIB
Asri Welas Gugat Cerai Suami Setelah 17 Tahun Pernikahan (Foto: Gorajuara.com / Instagram @asri_welas)
Asri Welas Gugat Cerai Suami Setelah 17 Tahun Pernikahan (Foto: Gorajuara.com / Instagram @asri_welas)

GORAJUARA - Setelah menjalani proses mediasi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Asri Welas dan suaminya, Galiech Rida Raharja, akhirnya angkat bicara terkait keputusan mereka untuk berpisah.

Keduanya hadir dan meninggalkan ruang sidang bersama.

Meski telah sepakat untuk berpisah, Galiech tetap membela Asri Welas dari tuduhan memiliki pacar bule.

Baca Juga: Gus Miftah yang Kini Trending di Medsos: Kenali Profil Singkatnya!

Isu tersebut mencuat setelah Asri terlihat berada di New York pekan lalu, di mana ia terlihat menonton pertandingan NBA bersama seorang pria bule.

Galiech memberikan klarifikasi terkait beberapa hal, termasuk isu tentang pacar bule di Amerika.

Ia menjelaskan bahwa ia sudah mengenal Asri lebih dari 17 tahun, sehingga ia sangat paham mengenai sosok Asri.

Baca Juga: Respons Cepat! Gus Miftah Langsung Sampaikan Permintaan Maaf

Menurutnya, berita yang mengaitkan pacar bule dengan proses perceraian mereka adalah tidak benar dan merupakan hoaks.

Galiech menyampaikan klarifikasi tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024).

Galiech menjelaskan bahwa rekan-rekan sudah mengetahui dari unggahan Instagram Asri, yang menyebutkan bahwa pria yang terlihat bersamanya adalah rekan kerjanya dari Amerika.

Baca Juga: Gerindra Desak Gus Miftah Minta Maaf ke Tukang Es: Bukan Nilai yang Diajarkan Prabowo

Dalam salah satu cerita di Instagram, Asri juga menunjukkan bahwa dia makan bersama pria tersebut, istrinya, dan anak-anaknya.

Galiech menegaskan bahwa hal tersebut membuktikan bahwa pria itu memang benar-benar rekan bisnis Asri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini