GORAJUARA - Kisruh donasi Agus Salim akan segera memasuki tahap pengadilan pada pekan ini.
Dalam hal ini, Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur menyatakan akan mendaftarkan gugatan pada tanggal 28 November 2024.
Adapun gugatan terkait polemik donasi Agus rencananya bakal didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Usai Pablo Benua menyatakan akan membawa perkara donasi ke PN Jakpus, Farhat Abbas menulis status di Instagram story pribadinya.
Dalam hal ini, Farhat diduga menantang Pablo untuk segera mendaftarkan gugatannya ke pengadilan.
"Pengacara ongol-ongol, buruan daftar gugatan ongol-ongolnya tanggal 28 biar kita bikin malu dan Indonesia lihat ke*****an kalian," tulis Farhat di Instagram @farhatabbasofficial pada 28 November 2024.
Diwartakan sebelumnya, Farhat menyatakan bahwa uang donasi sepenuhnya merupakan milik Agus.
Hal tersebut disampaikan oleh Farhat dalam mediasi kedua Agus dan Novi pada tanggal 26 November 2024.
Terkait hasil mediasi kedua Agus dan Novi, agenda tersebut berakhir dengan buntu alias deadlock seperti mediasi di tanggal 15 November 2024 lalu.***