GORAJUARA - Kemarin lusa, pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Persatuan Advokat Indonesia alias Peradi.
Farhat dilaporkan oleh seorang advokat bernama Herwanto usai dianggap melanggar kode etik advokat pada Kamis, 21 November 2024.
Diwartakan sebelumnya, Farhat dilaporkan ke Peradi usai ucapan dan perbuatannya dianggap mencoreng citra advokat.
Baca Juga: Apakah Ujian Nasional Penyebab Tingginya Motivasi Belajar? Belajar dari Korea dan China...
Setelah Herwanto melaporkannya ke Peradi, Farhat langsung memberi tanggapan via Instagram story @farhatabbasofficial.
"Hanya s**** gundul yang nggak nyambung dan kurang kerjaan yang mulung dan nguping kasus-kasus yang gue tangani, ujuk-ujuk mau lapor kode etik!
"Minggir sana tukang nebeng masuk TV ha ha," tulis Farhat di unggahannya pada Sabtu, 23 November 2024.
Baca Juga: RESPECT! Pablo Benua Minta Maaf ke Agus Salim Terkait Polemik Donasi, Suami Rey Utami Bilang Begini
Sebelumnya, Farhat sempat dilaporkan oleh aktor Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya beberapa waktu silam.
Farhat dilaporkan oleh Densu setelah dirinya diduga melakukan tindakan pengancaman.
Densu melaporkan Farhat ke pihak berwajib setelah disarankan oleh kuasa hukumnya.***