Profil Agus Salim, Korban Penyiraman Air Keras yang Kini Tersangkut Kasus Penyelewengan Donasi Publik

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 12:00 WIB
Denny Sumargo gelar polling untuk menentukan arah penyaluran donasi Agus Salim (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Denny Sumargo gelar polling untuk menentukan arah penyaluran donasi Agus Salim (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Muhammad Agus Salim, yang sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras oleh rekannya, kini kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tragedi yang dialaminya, tetapi juga terkait dengan tuduhan penyelewengan dana donasi.  

Dana yang terkumpul melalui Pratiwi Noviyanthi, seorang YouTuber yang membantu menggalang dana untuk biaya pengobatan Agus, diduga tidak digunakan sesuai tujuan semula.  

Alih-alih untuk pengobatan, Agus dituduh menggunakan sebagian dari dana tersebut untuk kepentingan keluarganya. 

Baca Juga: Sepekan Lebih, Prabowo Subianto Mengaku Kangen Indonesia pada Hari ke-10 Kunker ke Luar Negeri 

Ketika Pratiwi meminta agar dana yang diduga diselewengkan itu dikembalikan, Agus Salim merasa terpojok dan menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang kejam.

Ia juga mengklaim bahwa dirinya dan keluarganya menjadi korban fitnah serta menjadi sasaran sorotan negatif di media sosial.

Berikut adalah profil Agus:

Baca Juga: PSSI Tidak Tahu Mengapa Shin Tae-yong Mencoret Eliano Reijnders dari Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Profil

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh rekannya, Aji.

Aji dikatakan merasa tersinggung dengan perkataan Agus Salim, yang memberikan teguran kepadanya. Aji tidak terima dengan teguran tersebut, yang berujung pada pertengkaran.

Agus sendiri adalah atasan Aji di sebuah kafe yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Polemik Donasi Agus Salim Belum Selesai, Pratiwi Noviyanthi Disindir Tengku Zanzabella Terkait Hal Ini

Diketahui bahwa Aji sudah merencanakan aksi penyiraman ini jauh sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini