Profil dan Biodata Farhat Abbas, Pengacara Kontroversial yang Tantang Denny Sumargo

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 07:15 WIB
 Profil dan Biodata Farhat Abbas (Foto: Gorajuara.com / Instagram @farhatabbastv)
Profil dan Biodata Farhat Abbas (Foto: Gorajuara.com / Instagram @farhatabbastv)

GORAJUARA - Profil dan biodata Farhat Abbas memang menarik untuk disimak.

Pengacara kenamaan asal Indonesia ini lahir di Tembilahan, Riau, pada 22 Juni 1976. 

Farhat dikenal publik berkat kemampuannya menangani kasus hukum para selebritas, menjadikannya figur yang kerap mencuri perhatian.

Baca Juga: Bahaya... Guru Harus Hati Hati Memberi Materi Pelajaran... Materi Pelajaran Harus Bermanfaat...

Selain kesuksesannya di dunia hukum, Farhat juga aktif berkiprah di bidang politik, termasuk beberapa kali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif dan eksekutif.

Popularitasnya semakin meningkat setelah berseteru dengan Denny Sumargo terkait komentar kontroversial tentang donasi untuk seorang klien, dengan ketegangan yang juga terjadi saat pertemuan mereka di kediaman Farhat.

Pada 3 November 2024, Denny Sumargo mendatangi kediaman Farhat Abbas di Jakarta Selatan setelah mendengar pernyataan Farhat yang dianggap menantangnya.

Baca Juga: Pak Baskara Tuai Pujian, Bakal Ada Lagi yang Lindungi Yasmin, di Cinta Yasmin RCTI, Temukan Foto Keluarganya 

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari konflik di antara mereka, yang bermula dari komentar Denny tentang donasi untuk Agus Salim, yang dinilai Farhat sebagai bentuk penghinaan.

Berikut adalah profil dan biodata Farhat Abbas:

Profil dan Biodata

Baca Juga: ASYIK! Kenny Austin Ketemu 'Anak' Amanda Manopo, Terpancar Senyuman dari Dokter Romeo Cinta Yasmin

Farhat Abbas adalah seorang pengacara terkenal di Indonesia, lahir di Tembilahan, Riau, pada 22 Juni 1976.

Ia menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran, serta gelar Doktor (S3) dari universitas yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini