LUGAS! Tamara Tyasmara Minta Mahkamah Agung Lakukan Ini Usai Yudha Arfian Divonis 20 Tahun Penjara

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 18:26 WIB
Tamara Tyasmara kehilangan putranya yang dibunuh Yudha Arfandi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube TonightShowNet)
Tamara Tyasmara kehilangan putranya yang dibunuh Yudha Arfandi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube TonightShowNet)

GORAJUARA - Tamara Tyasmara akhirnya mendapat kepastian terkait proses hukum untuk pembunuh anaknya. 

Pada hari Senin, 4 November 2024, Yudha Arfandi yang menjadi tersangka pembunuhan anak Tamara divonis 20 tahun penjara.

Vonis terhadap Yudha tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Baca Juga: Romeo Makin Yakin Pak Baskara yang Nyuruh Pak Heru, Lantas Bagaimana Sikap Yasmin? Mungkinkah Cari Bukti Lain? 

Pasca Yudha divonis 20 tahun penjara, Tamara menyebut nama institusi Mahkamah Agung (MA).

Lewat Instagram story @tamaratyasmara pada 6 November 2024, Tamara meminta MA untuk menolak banding yang diajukan Yudha.

"Dan saya mohon kepada Yang Mulia Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk menolak banding yang diajukan terdakwa," tulis Tamara.

Tamara menyebut bahwa Majelis Hakim, Hakim Ketua dan para Hakim Anggota sudah menyatakan bahwa Yudha berdasarkan pasal 340 KUHP sudah terbukti menghilangkan nyawa anaknya.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Rabu 6 November 2024, Pak Baskara Janji Tebus Kesalahan dan Serahkan Kekayaan Cakradinata, Romeo Tahu yang Suruh Pak Heru 

Sebagai kilas balik, peristiwa pembunuhan anak Tamara terjadi pada bulan Januari 2024 lalu.

Kala itu, Yudha membunuh putra Tamara yang bernama Dante dengan cara menenggelamkannya di kolam renang.

Sebelum divonis 20 tahun penjara, Yudha sempat dituntut dengan hukuman mati pada September 2024 lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini