Beneran Bakal Tobat! Ammar Zoni Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba. Masih bisa tobat nggak nih aktor satu ini? (Foto/Romaida/ GoraJuara.com)
Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba. Masih bisa tobat nggak nih aktor satu ini? (Foto/Romaida/ GoraJuara.com)

GORAJUARA - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah divonis hukuman penjara dan denda dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Ammar Zoni divonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus narkoba ini.

Keputusan hakim yang menjatuhkan vonis dan denda tersebut menambah panjang daftar kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni.

Baca Juga: Yuk, Tingkatin Skill & Sukses di Dunia Fesyen! Gabung di Pelatihan Tata Busana Bersama LPP Ariyanti dan Pemkot Bandung, Siap Bantu UKM Naik Level!

Dalam sidang putusan terbaru ini, Ammar Zoni harus menerima vonis hukuman serta denda sebagai konsekuensi dari kasus narkoba yang telah beberapa kali menjeratnya.

Dalam persidangan yang berlangsung melalui sambungan video, Ammar Zoni tampil mengenakan baju putih, memberikan kesan tenang meski sedang menghadapi momen yang menentukan nasibnya.

Ammar Zoni, yang kini menyandang status sebagai mantan suami Irish Bella, harus mendengarkan putusan yang dijatuhkan oleh hakim ketua.

Baca Juga: Lirik Lagu Sialnya, Hidup Harus Tetap Berjalan dari Bernadya yang Sukses Bikin Pendengar Galau

Sidang ini menjadi momen krusial, tidak hanya bagi Ammar, tetapi juga bagi publik yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.

Hakim ketua, dalam putusannya, menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp1 miliar kepada Ammar Zoni.

Jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan, Ammar akan menjalani hukuman tambahan berupa pidana selama tiga bulan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bernadya, Penyanyi Muda yang Sukses Pecahkan 2 Rekor di Spotify

Dengan wajah yang menunjukkan rasa pasrah, Ammar menerima putusan tersebut dengan kalimat singkat, “Terima kasih yang mulia, saya terima.”

Kasus narkoba ini bukanlah pengalaman pertama bagi Ammar Zoni.

Ia sudah beberapa kali tersandung masalah serupa, yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai kemampuan dan komitmennya untuk benar-benar lepas dari jeratan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini