Ramai Artis Posting Peringatan Darurat di Instagram, Termasuk El Rumi dan Syifa Hadju

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:01 WIB
 Ramai Artis Posting Peringatan Darurat di Instagram, Termasuk El Rumi dan Syifa Hadju (Foto: Gorajuara.com / Tangkapan Layar)
Ramai Artis Posting Peringatan Darurat di Instagram, Termasuk El Rumi dan Syifa Hadju (Foto: Gorajuara.com / Tangkapan Layar)

GORAJUARA - Unggahan gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakang biru dan tulisan "Peringatan Darurat" yang viral di media sosial ternyata juga diposting oleh beberapa artis. 

Para selebriti ini turut menyuarakan pendapat mereka di berbagai platform media sosial, mulai dari X hingga Instagram.

"Peringatan Darurat" ini muncul setelah DPR dan pemerintah membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

"Peringatan Darurat" tersebut diduga pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram. 

Unggahan ini telah dibagikan oleh jutaan pengguna media sosial.

Artis-artis seperti El Rumi, Syifa Hadju, turut menyuarakan pendapat mereka terkait hal tersebut.

Baca Juga: Lirik Buruh Tani, Lagu Ikonik yang Menggema di Setiap Demonstrasi

El memposting gambar yang sama sambil menambahkan pandangan mereka mengenai politik dan keputusan MK yang dianggap sebagai tindakan kriminal.

"ITU namanya KRIMINALITAS!! BUKAN POLITIK!! BUKAN TAKTIK!!" tulis El Rumi dalam postingan Instagramnya.

Dengan menambahkan tagar #KawalPutusanMK dan #DemokrasiKriminal, El Rumi bahkan menyebut, "Itu namanya DEMOKRASI KRIMINAL!!"

Baca Juga: Go Public, El Rumi dan Syifa Hadju Pilih Ngedate di Warung Lesehan Pinggir Jalan dengan Menu Sederhana

Langkah El Rumi dalam menyuarakan "Peringatan Darurat" juga diikuti oleh kekasihnya, Syifa Hadju.

Poster 'Peringatan Darurat' yang menampilkan lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru menjadi viral di media sosial setelah Baleg DPR menyetujui pengesahan RUU Pilkada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini