Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 4 Puisi Karya Sastrawan Chairil Anwar tentang Kemerdekaan Indonesia, Bikin Merinding

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:38 WIB
19 puisi tema kemerdekaan karya Jiebon Swadjiwa, inspirasi untuk lomba Agustusan. Rayakan kemerdekaan dengan semangat kebangsaan! (image by rawpixel.com on Freepik / GoraJuara.com)
19 puisi tema kemerdekaan karya Jiebon Swadjiwa, inspirasi untuk lomba Agustusan. Rayakan kemerdekaan dengan semangat kebangsaan! (image by rawpixel.com on Freepik / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Republik Indonesia (RI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 pada 17 Agustus 2024.

Ada banyak sekali cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Salah satunya adalah dengan mengadakan perlombaan.

Salah satu perlombaan yang biasa dilombakan adalah membacakan puisi. Nah, ada banyak sekali puisi yang bertemakan tentang kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan Indonesia, Salah Satunya Terkait Kereta Api

Salah satu sastrawan yang sering menulis puisi bertemakan kemerdekaan Indonesia adalah Chairil Anwar yang merupakan sastrawan pelopor angkatan 45.

Chairil Anwar lahir pada 22 Juli 1922 di Medan, Sumatera Utara.

Ia dikenal sebagai penyair yang berperan penting dalam perkembangan puisi Indonesia modern, sehingga menjadi pelopor Angkatan 45 dalam dunia Sastra Indonesia.

Baca Juga: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Berikut adalah Link Download Twibbon Gratis

Chairil Anwar meninggal pada 28 April 1949 karena penyakit paru-paru.

Dalam kurun waktu enam setengah tahun, dari 1942 hingga 1949, ia berhasil menciptakan 71 sajak asli, dua sajak saduran, 10 sajak terjemahan, enam prosa asli, dan empat prosa terjemahan.

Berikut adalah 4 puisi karya Chairil Anwar tentang kemerdekaan Indonesia:

  1. Aku

Kalau sampai waktuku

Ku mau tak seorang kan merayu

Tidak juga kau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini