Meskipun tidak punya kepentingan untuk hadir dalam sidang, Simon mengaku bahwa pihaknya tidak ingin mempercepat proses perceraian dengan Ruben.
"Tidak ada niat dari salah satu (kami), termasuk klien kami juga untuk mempercepat proses perceraian ini," kata Simon.
Simon mengaku bahwa pihak menghormati hukum acara serta proses persidangan yang berjalan.
Selanjutnya, Chris Sam Siwu selaku pengacara Sarwendah menyebut bahwa kliennya tidak pernah berkata setuju untuk bercerai.
Tak hanya itu, Chris mengatakan bahwa dirinya berharap agar Ruben dan Sarwendah masih bisa rujuk.
"Ya, masih aja (mungkin rujuk) karena apa?
"Karena buktinya sampai sekarang klien kami tidak bicara," kata Chris.
Menurut Chris, perdamaian atau upaya rujuk antara Ruben dan Sarwendah masih bisa diupayakan.
"Sekali lagi bahwa perdamaian masih bisa dilakukan sampai sebelum putusan," kata Chris.***