GORAJUARA - YouTuber Ria Ricis beberapa waktu silam sempat dibuat tak nyaman dengan sebuah ancaman.
Dalam hal ini, Ricis mendapat tindakan pemerasan serta pengancaman dari seseorang berinisial AP.
Atas hal tersebut, Ricis kemudian membuat laporan polisi pada hari Jum'at, 7 Juni 2024.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap AP di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (10 Juni 2024).
Dilansir dari PMJ News oleh GORAJUARA, pelaku pemerasan adalah salah satu orang terdekat Ricis.
Lebih jelasnya, pelaku adalah mantan satpam atau penjaga rumah dari adik ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurut keterangan Ade Ary, AP disebut memeras Ricis dengan jumlah Rp300 juta dengan ancaman menyebar foto atau video pribadi korban.
Kendati demikian, Ricis disebut tidak menuruti permintaan AP dan justru lebih memilih untuk melapor ke polisi.
Terkait motif pemerasan dan pengancaman, AP disebut merasa sakit hati dengan perlakuan Ria.
"Iya, betul.