GORAJUARA - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Agung (MA) menghapus putusan tersebut dari situs resminya.
Keputusan ini diambil setelah putusan cerai tersebut menjadi viral di media sosial, menciptakan buzz yang tak terduga.
Seorang juru bicara MA, Suharto, mengonfirmasi tindakan penghapusan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa putusan perceraian yang dipublikasikan pada 2 Mei 2024 telah diunduh lebih dari 600 ribu kali.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi privasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses perceraian tersebut.
Penghapusan putusan cerai ini sejalan dengan upaya MA untuk melindungi privasi pihak-pihak yang berperkara.
Baca Juga: Habis Klarifikasi Cerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Siap Hadir di Sinetron Saleha pada Tanggal Ini
Langkah-langkah seperti anonimisasi nama penggugat, tergugat, dan anak telah dilakukan untuk menyamarkan identitas mereka dalam direktori putusan.
Meskipun demikian, salinan dokumen putusan tersebut telah beredar luas di media sosial.
Salah satu alasan yang terungkap dalam salinan dokumen putusan adalah kurangnya perhatian yang diberikan oleh Teuku Ryan kepada Ria Ricis selama masa kehamilan dan menyusui.
Hal ini membuat Ria Ricis merasa buruk, tidak diinginkan, dan tertekan secara psikis.
Bahkan, dia merasa insecure dan mempertimbangkan untuk melakukan operasi implan payudara agar suaminya kembali memperhatikannya.
Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang dilangsungkan pada 12 November 2021 hanya bertahan selama 2 tahun 6 bulan.