Ria Ricis Terpantau Lakukan Kegiatan Ini Usai Putusan Sidang Cerai dengan Teuku Ryan Diumumkan

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 16:49 WIB
Ria Ricis hadir di sebuah acara pada Jum'at malam, 3 Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @riaricis1795)
Ria Ricis hadir di sebuah acara pada Jum'at malam, 3 Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @riaricis1795)

GORAJUARA - YouTuber Ria Ricis sudah tidak lagi menjadi istri Teuku Ryan per bulan Mei 2024 ini.

Berdasarkan hasil putusan sidang cerai, Majelis Hakim PA (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan menerima gugatan dari Ria. 

Lebih lanjut, majelis hakim telah menetapkan putusan berupa talak satu ba'in sughra.

Baca Juga: Resmi Sandang Status Janda, Ini Reaksi Ria Ricis saat Tahu Gugatan Cerai ke Teuku Ryan Dikabulkan

Usai hasil sidang cerainya diketahui publik, Ria terlihat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Hal itu terlihat pada Jum'at malam (3 Mei 2024), di mana Ria menghadiri sebuah acara di Park Hyatt Jakarta. 

Adik Ustadzah Oki Setiana Dewi membagikan aktivitasnya di sana lewat Instagram story @riaricis1795.

Baca Juga: Soroti Kabar Perceraian Ria Ricis, Hard Gumay Blak-blakan Sampaikan Pesan Ini kepada Teuku Ryan

Diketahui, acara yang dihadiri oleh Ria tersebut diselenggarakan oleh salah satu brand kecantikan.

Tak hanya Ria, sejumlah influencer juga turut hadir dalam acara itu seperti Nagita Slavina, Nanda Arsyinta dan lainnya. 

Ria Ricis foto bareng sejumlah influencer di sebuah acara
Ria Ricis foto bareng sejumlah influencer di sebuah acara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @riaricis1795)

Di samping menghadiri acara yang digelar oleh brand kecantikan, Ria juga terpantau masih melakukan aktivitas endorsement di media sosial. 

Baca Juga: Dirujak Netizen, Kemal Palevi Beri Penjelasan Atas Cuitan di X Tentang Perceraian Ria Ricis, Begini Penjelasannya...

Diberitakan sebelumnya, hak asuh anak dalam berdasarkan hasil sidang cerai jatuh ke tangan Ria. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini