GORAJUARA - Setelah menjalani proses sidang cerai berbulan-bulan, Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya mengetahui ujung dari masalah rumah tangganya.
Ya, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ria dan Ryan resmi bercerai.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan pada hari Jum'at, 3 April 2024.
"Menjatuhkan talak satu ba'in sughra dari tergugat terhadap penggugat," ungkap Taslimah dikutip dari YouTube Intens Investigasi oleh GORAJUARA.
Baca Juga: Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Curhat Begini Setelah Tak Lagi Jadi Suami sang YouTuber
Terkait masalah anak, Taslimah mengatakan bahwa hal asuh anak jatuh ke tangan Ria selaku penggugat.
Kehilangan hak asuh anak, Ryan disebut tetap harus membayar nafkah kepada buah hati.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ungkap Taslimah.
Baca Juga: Soroti Kabar Perceraian Ria Ricis, Hard Gumay Blak-blakan Sampaikan Pesan Ini kepada Teuku Ryan
Adapun besaran nafkah bulanan yang harus dibayar Ryan untuk anaknya adalah sebesar Rp10 juta.
"Ada nominalnya, sejumlah Rp10 juta per bulan," ungkap Taslimah.
Menurut Taslimah, besarnya nominal nafkah yang harus diberikan Ryan itu berdasarkan putusan hakim.
Setelah hasil sidang cerai diputuskan majelis hakim, Taslimah mengatakan bahwa masih ada kesempatan untuk banding.