GORAJUARA - Lagi dan lagi, PHPK (Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi) kembali menyoroti Sandra Dewi.
Ya, seperti diketahui nama Sandra kini ikut terkena imbas dari dugaan korupsi timah bernilai fantastis.
Dalam hal ini, suami Sandra bernama Harvey Moeis sudah resmi jadi tersangka dugaan korupsi timah.
Baca Juga: WADUH! Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang Usai Dipanggil Kejagung, PHPK Duga Karena Hal Ini
Pasca Harvey ditahan, Sandra dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 April 2024.
Sandra dipanggil ke Gedung Kejaksaan Agung sebagai saksi atas dugaan korupsi timah yang menjerat Harvey.
Setelah Sandra dipanggil, PHPK meminta pihak Kejaksaan Agung untuk melakukan sesuatu kepada Dewi.
Ya, PHPK dalam hal ini meminta pihak Kejaksaan Agung untuk mencekal Dewi keluar ke luar negeri.
Menurut Subadria Nuka selaku perwakilan PHPK, pihaknya belum mendengar informasi soal pencekalan Sandra.
"Ya, kami sampai dengan hari ini belum ada informasi terkait pencekalan," ujar Nuka dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 12 April 2024 oleh GORAJUARA.
Baca Juga: Tunjukkan Simbol Sarangheyo, Kejagung Bocorkan Status Sandra Dewi dalam Pusaran Kasus Korupsi
Meskipun demikian, Nuka tetap meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengeluarkan surat pencekalan.
"Tapi lagi-lagi kami meminta dan mendesak Kejaksaan Agung agar mengeluarkan surat perintah pencekalan ke luar negeri untuk Sandra Dewi dan keluarganya yang lain," ujar Nuka.