WADUH! Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang Usai Dipanggil Kejagung, PHPK Duga Karena Hal Ini

photo author
- Jumat, 12 April 2024 | 16:45 WIB
Akun Instagram Sandra Dewi mendadak tak bisa ditemukan (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube TS Media dan Instagram @sandradewi88)
Akun Instagram Sandra Dewi mendadak tak bisa ditemukan (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube TS Media dan Instagram @sandradewi88)

GORAJUARA - Aktris Sandra Dewi mendadak jadi sorotan publik usai Harvey Moeis alias sang suami resmi jadi tersangka dugaan korupsi timah. 

Usai Harvey ditahan akibat dugaan korupsi timah, Sandra dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 April 2024.

Pasca dipanggil oleh Kejagung pada pekan lalu, ada sesuatu yang terjadi kepada Sandra di media sosial. 

Baca Juga: Sandra Dewi Minta Doa Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus Harvey Moeis, Warganet: Makan Timah Enak Ga?

Pada hari Jum'at (12 April 2024), akun Instagram @sandradewi88 sudah tidak bisa ditemukan berdasarkan pantauan GORAJUARA. 

Sebelumnya, Sandra dikenal aktif di Instagram sebelum Harvey ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi timah. 

Saat berita ini dimuat, Sandra terpantau punya sekitar 24 juta pengikut serta 3.000-an unggahan di Instagram sebelum Instagram @sandradewi88 hilang. 

Baca Juga: Bukan Hanya Sandra Dewi dan Dewi Sandra, Inilah 6 Artis Indonesia yang Punya Nama Mirip, Awas Ketuker! 

Terkait hilangnya Instagram @sandradewi88 secara mendadak, pihak PHPK (Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi) turut angkat bicara. 

Subadria Nuka selaku perwakilan PHPK menduga bahwa ada sejumlah hal yang membuat akun Instagram Sandra hilang. 

Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 12 April 2024 oleh GORAJUARA, Nuka menyebut bahwa akun Instagram bisa hilang karena terjadi pelanggaran. 

Baca Juga: Tunjukkan Simbol Sarangheyo, Kejagung Bocorkan Status Sandra Dewi dalam Pusaran Kasus Korupsi  

"Tapi dugaan kuat kami akun Instagram hilang itu kan pertama bisa dihilangkan oleh Instagram karena misalkan terjadinya pelanggaran. 

"Jadi dia melanggar aturan-aturan platform secara berulang, contohnya seperti mem-posting konten ilegal atau ujaran kebencian," kata Nuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @sandradewi88, YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini