Hal tersebut tentunya dapat sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena potensi kecelakaan yang tinggi.
Ketika berkendara, anak di bawah umur biasanya tidak akan tenang karena mereka melanggar peraturan lalu lintas dan akhirnya memecahkan konsentrasi dalam berkendara.
Tak jarang ketika melihat polisi sedang melakukan operasi di jalan raya, mereka ketakutan dan memacu kendaraan dengan ugal-ugalan.
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh pada November 2023, Berikut Ini Jadwal yang Perlu Diketahui oleh Kaum Muslim
Hal inilah yang kemudian dikhawatirkan karena akan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya belum memiliki SIM, kebanyakan anak-anak di bawah umur berkendara dengan tidak menggunakan helm.
Alasannya tak lain karena jarak yang ditempuh dekat sehingga mereka tidak menggunakan helm. ***