Desa Mukapayung merupakan daerah yang memekarkan diri pada tahun 1997, di mana mayoritas masyarakat beragama Islam dan berprofesi sebagai buruh tani, pedagang, wirausaha dan yang lainnya.
Adapun luas wilayah di sana sekitar 844 hektar yang terbagi menjadi 4 dusun, 20 RW dan 86 RT.
Dalam sebuah wawancara dengan tim Pokdarwis Desa Mukapayung, Kepala Desa Firman Supianto Hadi menyampaikan harapannya terhadap komunitas itu.
"Harapan saya dengan dibentuknya Pokdarwis Desa Mukapayung dapat mengembangkan potensi-potensi Desa Mukapayung yang belum tergali baik itu dalam segi kesenian, budaya, wisata, situs-situs bersejarah dan lain sebagainya," ungkap Kepala Desa Mukapayung.
"Harapan saya juga, untuk pihak-pihak yang terkait seperti dari Dinas Pariwisata, Dinas BMPR dan yang lainnya dapat memberikan dukungan dikarenakan biar pun banyak kesenian,
"Biar pun banyak potensi di desa tanpa ada dukungan dari pihak terkait mustahil akan terwujud dengan baik," lanjutnya.***