GORAJUARA, - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi ultimatum Polri agar dalam waktu 2-3 hari, tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang harus diusut tuntas.
Setidaknya, Mahfud MD meminta Polri harus mengumumkan beberapa hal penting terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Pertama, penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” ucap Mahfud MD seperti dikutip Gorajuara dari berbagai sumber, Senin, 3 Oktober 2022.
“Kedua, Polri harus menetapkan status tersangka terhadap pelaku-pelaku kerusuhan dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, yang sudah cukup 2 alat bukti,” sambung Mahfud MD.
Baca Juga: Iwan Bule Larang Arema FC Tanding di Stadion Kanjuruhan Malang! Sampai Berapa Lama?
Selain itu, Mahfud MD juga meminta Panglima TNI, Andika Perkasa, untuk menindak tegas prajurit TNI yang terbukti memukuli suporter.
“Panglima TNI harus menjatuhkan sanksi dan memproses hukum bagi anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan dan di luar kewenangan,” tutur Mahfud MD.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi setelah Arema FC mengalami kekalahan dari salah satu rival abadi mereka, Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Pendukung Arema FC yang kecewa melihat tim kesayangannya kalah, memilih merangsek masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan Malang dan membuat keonaran.
Pihak keamanan yang bertugas dinilai terlalu reaktif karena memilih melemparkan gas air mata kepada supoter Arema FC, baik yang turun ke lapangan maupun yang masih di tribun Stadion Kanjuruhan Malang.
Alhasil, suporter Arema FC yang panik jadi berhamburan tak tentu arah, dan imbasnya banyak suporter yang terluka bahkan tewas akibat kekurangan oksigen, terjatuh dan terinjak suporter lainnya.
Ketua Umum PSSI, Muhammad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule, resmi melarang Arema FC tanding di Stadion Kanjuruhan Malang sebagai imbas kerusuhan suporter yang terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pernyataan Iwan Bule tersebut disampaikan dalam rilis berita PSSI, Minggu, 2 Oktober 2022, sekaligus berisi ucapan belasungkawa dan permintaan maaf bagi keluarga korban tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.