Tragedi di Stadion Kanjuruhan Berada di Peringkat Kedua Setelah Peristiwa di Stadion Estadio Nacional

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 19:50 WIB
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Berada di Peringkat Kedua (Foto: Pikiranrakyat)
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Berada di Peringkat Kedua (Foto: Pikiranrakyat)

GORAJUARA - Sebelumnya diberitakan korban Tragedi Kanjuruhan berjumlah 127 orang tewas.

Namun berdasarkan laporan terakhir, jumlah itu meningkat menjadi 187 orang tewas.

Tragedi Kanjuruhan di Malang tercatat sebagai tragedi terbesar kedua dalam sejarah dunia sepak bola.

Baca Juga: Amanda Manopo Rela Mabok Laut, Demi Adegan Romantis Dengan Arya Saloka

Tragedi yang terjadi di Kanjuruhan, Malang pernah juga terjadi di Stadion Estadio Nacional pada 24 Mei 1964, yang menewaskan sekitar 325 suporter pendukung tuan rumah. Saat pertandingan Peru melawan Argentina.

Turnamen sepak bola Olimpiade Tokyo begitu menggoda Peru, sehingga Peru ingin sekali lolos dalam laga babak kualifikasi untuk turnamen itu.

Peru kalah 0-1 dari Argentina. Namun kekalahan ini dianggap suporter Peru tidak fair.

Para suporter Peru marah karena wasit asal Uruguay bernama Ángel Eduardo Pazos, menganulir gol penyeimbang dari gelandang timnas Peru.

Baca Juga: Viral, Konten Baim Wong Prank Polisi Soal KDRT Ramai di Sorot Warganet

Inilah awal dari kerusuhan di Stadion Estadio Nacional, aparat keamanan menembakkan gas air mata dengan alasan untuk mencegah lebih banyak penggemar menyerbu lapangan Estadio Nacional.

Pembatalan gol itu membuat suporter Peru tidak terima oleh keputusan wasit dan langsung merangsek ke lapangan secara serentak.

Menurut informasi, penonton yang hadir pada waktu itu sekitar 53.000 orang. Sebagian dari jumlah itu, turun ke lapangan dan kerusuhan tidak terhindarkan.

Aparat keamanan Peru menembakkan gas air mata ke tribune utara dengan alasan mencegah lebih banyak penggemar menyerbu lapangan hijau.

Akibatnya para penonton yang berada di tribune utara panik dan berupaya eksodus massal untuk menghindari gas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini