Bikin Merinding dan Haru, Ini Pertemuan Perdana Ibu Brigadir J dan Bunda Richard Eliezer

photo author
Dhimas Dwi Laksono, Gora Juara
- Jumat, 17 Februari 2023 | 19:46 WIB
Momen pertemuan ibu Brigadir J dengan bunda Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube KOMPASTV)
Momen pertemuan ibu Brigadir J dengan bunda Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube KOMPASTV)

GORAJUARA - Pasca sidang putusan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo cs pada 13-15 Februari 2023, ibu dari Brigadir J dan Richard Eliezer (Bharada E) bertemu untuk pertama kalinya.

Dilansir dari Gorajuara pada tayangan Breaking News di kanal YouTube KOMPASTV, 17 Februari 2023, pertemuan perdana mereka terbilang begitu merinding dan haru.

Dalam pertemuannya dengan ibu Bharada E, Ibu Rosti selaku orang tua Brigadir J memberi tanggapannya mengenai putusan atau vonis dari lima terdakwa.

Baca Juga: Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun, Ini Komentar Ibunda Brigadir Yosua

Ibu Rynecke berbicara dan memberi tanggapan terimakasih kepada Ibu Brigadir J karena telah memberi kesempatan kepada anaknya Richard Eliezer berupa pemberian maaf.

Pertemuan ini menjadi yang perdana usai usai sidang vonis atas kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pertemuan perdana mereka itu menghadirkan suasana mengharukan lantaran kesedihan yang diungkapkan oleh kedua orang tua dalam kasus ini.

Baca Juga: Setuju? Denny Siregar Tanggapi Hasil Vonis 1,5 Tahun Penjara Bharada Richard Eliezer

Dalam wawancara, Ibu Rosti mengungkapkan seluruh perasaannya atas kematian anaknya yang dilakukan oleh para terdakwa, termasuk Richard Eliezer.

Ibu Brigadir J mengaku sedih dan membenarkan vonis dari para terdakwa. Dengan ucapan yang penuh emosi, Ibu Rosti mengeluarkan air mata.

"Pantaslah Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati, tidak ada rasa manusia dan tidak ada hati nurani," ungkap Ibu Rosti.

Baca Juga: Netizen Soroti Momen Unik Saat LPSK Berikan Pengamanan di Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer

"Begitu juga untuk Putri Candrawathi sebagai biang kerok, semua hanyalah kepalsuan, semua tidak memiliki hati manusia dan hati nurani seorang ibu, sudah pantas atas vonis hakim yang diberikan," lanjut Rosti.

Tak sampai di sana, Ibu Rynecke menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Rosti dan akan tetap bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Youtube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini