Yaampun, Tangan Richard Eliezer Sampai Gemetar saat Baca Surat Cinta untuk Tunangan dan Orang Tua

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:43 WIB
Surat cinta dibaca Richard Eliezer saat sidang pleidoi ditujukan untuk orang tua dan tunangan (Gorajuara.com/dok: Instagram @richardlumiu)
Surat cinta dibaca Richard Eliezer saat sidang pleidoi ditujukan untuk orang tua dan tunangan (Gorajuara.com/dok: Instagram @richardlumiu)

"Khususnya bagian keluarga dari Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga," ujarnya.

"Setelah menjalani empat kali tes Bintara dan terakhir tes Tamtama, dimana sepanjang tes berkali-kali dari 2016 sampai 2019, empat tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di Manado," paparnya.

Baca Juga: Puasa Sunnah Bisa Berdosa? Perhatikan Hal ini Agar Puasa Sesuai Ajaran!

Richard tidak lupa juga beri pesan terharu untuk tunangannya karena sudah rela menunda pernikahannya selama menjalani persidangan.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," pesan Richard ke Ling Ling.

"Meskipun sulit diucapkan, tapi saya juga berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian walaupun kamu harus menunggu," tambahnya.

Baca Juga: Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Siap Tayang, Iklan Marjan Bakal Muncul Tanda Ramadhan 2023 Sebentar Lagi

Richard juga merasa tidak egois dan persilahkan tunangannya bernama Duce Maria Angeline Christanto kalau ingin menikah dengan orang lain.

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," pungkasnya.

Karena Richard merasa dengan menunggunya selama 12 tahun untuk bebas bukanlah hal yang mudah untuk Ling Ling.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hilal Aulia Pasya

Sumber: PN Jakarta Selatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini