GORAJUARA - Kasus robohnya tembok MTs 19 belum lagi usai.
Bahkan sebagaimana kasus banjir pada umumnya, tidak pernah diusut oleh pihak kepolisian.
Pasalnya banjir dianggap sebagai sebuah bencana.
Baca Juga: Disebut Statement soal Rizky Billar Halu oleh Indra Tarigan, Begini Jawaban Menohok Satria Mulia
Tapi lain halnya, robohnya tembok MTs 19. Kini Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami penyebab tembok roboh madrasah yang berbuntut pada tewasnya 3 orang siswa.
Pihak kepolisian memeriksa tiga pengajar sekolah itu pada Rabu 26 Oktober 2022.
"Terkait tembok roboh MTs 19 Jakarta) kami memeriksa tiga guru dan wali," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus
Irwandy menjelaskan bahwa penyidik telah menaikkan status kasus robohnya tembok MTs 19 menjadi penyidikan
Akan tetapi menurut pengakuan Irwandy, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca Juga: Termasuk Tesla, Ini 3 Perusahaan Otomotif dari Negeri Paman Sam alias Amerika Serikat
"Sementara belum penetapan tersangka, masih proses pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya
Irwandy menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pengecekan Tim Puslabfor Polri terkait penyebab robohnya tembok.
"Untuk hasil Labfor belum kami terima," terangnya. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel