Enam Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan, Tiga Diantaranya dari Kalangan Kepolisian

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Gorajuara/dok: PMJNews.com)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Gorajuara/dok: PMJNews.com)

GORAJUARA - Kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanujuruhan, Malang terus bergulir.

Terkait korban tewas tragedi kerusuhan Kanjuruhan, sekarang telah bertambah menjadi berjumlah 135 orang.

Oleh karenanya pengusutan terhadap orang-orang yang harus bertanggung jawab, terus dilakukan.

Baca Juga: Klarifikasi Clara Shinta Atas Beredarnya Kabar yang Menuding Ia Menjadi Simpanan Pejabat Berinisial DA

Untuk itu, pihak kepolisian melakukan penangkapan 6 orang tersangka terkait kasus tragedi Kanjuruhan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, usai pemeriksaan, keenam tersangka ditahan pada hari ini.

"Selesai pemeriksaan, tambahan ke-enam tersangka oleh penyidik, langsung ditahan," jelas Dedi Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Arya Saloka Kembali Tampil Mesra Bersama Amanda Manopo, Putri Anne Beri Reaksi Tentang Kondisi Rumah Tangganya

Keenam tersangka yang ditahan itu adalah Direktur LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS

Selain mereka bertiga tersangka lainnya adalah Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.

Masing-masing mereka menjabat Kabag Ops Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Kompi Brimob Polda Jatim.

Agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan, menurut Dedi, kini pihak tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini