GORAJUARA - Kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanujuruhan, Malang terus bergulir.
Terkait korban tewas tragedi kerusuhan Kanjuruhan, sekarang telah bertambah menjadi berjumlah 135 orang.
Oleh karenanya pengusutan terhadap orang-orang yang harus bertanggung jawab, terus dilakukan.
Untuk itu, pihak kepolisian melakukan penangkapan 6 orang tersangka terkait kasus tragedi Kanjuruhan.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, usai pemeriksaan, keenam tersangka ditahan pada hari ini.
"Selesai pemeriksaan, tambahan ke-enam tersangka oleh penyidik, langsung ditahan," jelas Dedi Senin, 24 Oktober 2022.
Keenam tersangka yang ditahan itu adalah Direktur LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS
Selain mereka bertiga tersangka lainnya adalah Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.
Masing-masing mereka menjabat Kabag Ops Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Kompi Brimob Polda Jatim.
Agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan, menurut Dedi, kini pihak tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan.***