GORAJUARA – Siapa yang tak kenal dengan Irma Hutabarat? Ia merupakan salah satu aktivis, jurnalis, serta Ketua Komunitas Civil Society Indonesia.
Kiprah dan sepak terjangnya tidak diragukan lagi. Irma Hutabarat merupakan wanita dari Sumatera Utara dan merupakan keturunan Batak dan memiliki marga Hutabarat.
Irma Hutabarat menurut pengakuannya Ia juga terlibat dalam mendirikan lembaga KPK di Indonesia yakni didirikan pada tahun 2001.
Dikutip gorajuara.com dari Youtube Uya Kuya Tv, Irma Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya kepada lembaga KPK yang sekarang.
Pasalnya diketahui mantan juru bicara KPK yaitu Febri dan Rasa Kumala turut menjadi pengacara Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo yang juga ikut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Irma Hutabarat turut prihatin nasib dari keluarga Brigadir J yang mana menjadi korban pembunuhan sadis oleh Ferdy Sambo serta pihak-pihak yang ikut terlibat.
Baca Juga: Terungkap! Tembakan Terakhir Ferdy Sambo yang Membuat Brigadir J Tewas
Berdasarkan pernyataan Irma Hutabarat bahwasanya seharusnya mantan Jubir KPK yang kini menjadi pengacara Putri Candrawathi sebaiknya harus membela orang yang tepat bukan orang yang salah.
Irma Hutabarat juga mempertanyakan dimana letak hati nurani pengacara Putri Candrawathi tersebut meskipun mereka akan bersikap objektif, akan tetapi ditepis mentah-mentah oleh Irma Hutabarat.
Pasalnya taka ada satupun pengacara yang bersikap objektif kepada kliennya, sedangkan sekelas Hotman Paris Hutapea yang juga diminta untuk menjadi pengacara PC dan Ferdy Sambo mengaku menolak.
Baca Juga: Permintaan Maaf dari Ferdy Sambo Menurut Irma Hutabarat Tidak Tulus, Kenapa Baru Sekarang?
Irma Hutabarat menyebutkan jika keluarga Brigadir J hidup sederhana, tidak punya kuasa, tidak punya uang dan akses, tetapi kitalah yang menyuarakannya.
“Jadi apapun yang dikatakan independen-independen, ya semua orang bisa berkata bahwa ini keputusan independen berarti pekerjaan kamu waktu di KPK itu sama sekali tidak dihargai dong, nggak ada artinya dong bahwa itu nggak ada maknanya bagi kamu berdua. KPK itu ini urusan independen, loh KPK itu didirikan jangan lupa lo ya ada 3 yang harus dibenahi oleh KPK. Satu kepolisian, dua kejaksaan, tiga kehakiman. KPK ini adalah lembaga baru yang harusnya bersih yang tugas utamanya adalah membersihkan kepolisian dulu, setelah kepolisian bersih baru kejaksaan dan kehakiman”, ungkap Irma Hutabarat.