GORAJUARA – Terjadi lagi kasus polisi tembak polisi setelah kasusnya Bharada E, Ferdy Sambo, dkk yang menembak Brigadir J. Kini terjadi di Lampung Tengah.
Padahal, kasus Bharada E, Ferdy Sambo, dll tembak Brigadir J pun maish belum tuntas. Sekarang malah terjadi lagi kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
Adanya kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah membuat geger dan khawatir masyarakat setempat.
Kasus polisi tembak polisi ini terjadi pada Minggu 4 September 2022. Dikabarkan, peristiwa penembakan terhadap anggota Polri terjadi di rumah korban di Lk V, RT 02, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Kenaikan Harga BBM, Sentil Uang Pensiun Seumur Hidup DPR dan DPRD
Identitas korban diketahui bernama Aipda Ahmad Karnain, BA Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Pria kelahiran Liwa, 22 Maret 1981 itu terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan menembus ke belakang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kronologis kejadian, pada Minggu, 4 September 2022, sekira jam 21.30 WIB, telah terjadi penembakan di rumah Aipda Ahmad Karnain.
Baca Juga: Jelas Sudah, Ini Penyebab Utama Amanda Manopo Hengkang Saat Arya Saloka Kembali Lagi ke Ikatan Cinta
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Mahmuda, ketika itu ia bersama anaknya, Dian Pratiwi, sedang menjahit baju di rumah sekira pukul 20.45 WIB.
Kala itu terdengar suara tembakan, selanjutnya ia dan anaknya pun memdengar suara meminta tolong yang berasal dari rumah korban.
Saat itu, ia keluar rumah melihat ada sepeda motor yang tidak ia ketahui jenisnya dan beberapa orang mengendarai sepeda motor tersebut ke arah barat, lalu mendengar suara Eti, istri korban.
Saat itu juga terlihat istri korban membawa mobil keluar dan langsung membawa korban ke rumah sakit.