Netizen Telah Bicara, Kini Anggota DPR Soroti dan Kritik Tajam Kenaikan Harga BBM

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 18:02 WIB
Fadli Zone (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Fadli Zone (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

 

GORAJUARA - Pemerintah telah memutuskan bahwa kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari.

Keputusan kenaikan harga BBM ini mulai berlaku Sabtu, 3 September 2022, sejak pukuk 14.30.

Harga Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter. harga Solar dari Rp5.150 menjadi Rp.6.800 per liter. Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Arya Saloka Resmi Kembali Dalam Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran : Akhirnya Saya Berhasil Pulang

Kebijakan pemerintah ini menuai sorotan dan kritikan tajam dari berbagai elemen.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.

Lewat akun Twitternya, @fadlizon, dia menuliskan dalam cuitannya.

Baca Juga: Didominasi Tim Ducati, Fabio Quartararo Berkomentar Begini Hadapi MotoGP San Marino 2022

“Kenaikan harga BBM berdasarkan mekanisme pasar adalah resep ekonomi neoliberal,” tulis Fadli Zon, pada Minggu 4 September 2022.

Selain itu, Fadli Zon juga membahas soal perintah konstitusi dalam Undang-Undang Dasar.

Isi konstitusi menyinggung tentang kekayaan alam yang ada di tanah air yang hendaknya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Jadi Ini yang Membuat Aldebaran Sulit Ditemukan: Jangan Tidur Dilaut pak

“Resep dan perintah konstitusi UUD 1945: “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Fadli.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini