GORAJUARA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah dijadwalkan Penyidik Bareskrim Polri.
Tempat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo kepada Brigadir J juga telah ditetapkan, yaitu di dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, penyidik telah menginformasikan perihal tempat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo kepada Brigadir J yang akan dilakukan.
Baca Juga: Detik Detik Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Hadir di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
“Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling,” kata Dedi mengutip dari Pikiran-Rakyat.com.
TKP pertama berlokasi di Saguling III, merupakan tempat perencanaan.
TKP yang kedua berlokasi di Duren Tiga no.46, Jakarta, merupakan tempat penembakan.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Bharada E Hadir di Rekontruksi Bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
TKP Saguling III merupakan tempat kediaman pribadi tersangka Ferdy Sambo dan tersangka Putri Candrawathi.
Menurut hasil dari penyidikan, di rumah Saguling III inilah, tempat perencanaan penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara di TKP Duren Tiga no. 46, Jakarta, merupakan rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
TKP Duren Tiga merupakan lokasi tempat penembakan Brigadir J. Selain itu, juga tempat skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Dedi menambahkan, akan diupayakan proses rekonstruksi selesai dalam satu hari, dan dilaksanakan secara berurutan.