Gorajuara.com,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat(RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas terkait kasus rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang di skenario oleh Ferdy Sambo.
Dalam pembahasan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo.
Namun Sigit mengatakan pihaknya belum menyampaikan ke publik karena masih menunggu keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Permintaan untuk mengungkapkan motif pembunuhan datang dari Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifudin Suding agar tidak ada simpang siur.
"Supaya berita di luar tidak simpang siur, ini harus dijelaskan, Pak, karena peristiwa pidana tidak bisa dikatakan oleh nanti di sana dijelaskan dan sebagainya. Ini adalah hubungan kausalitas sebab dan akibat, dan dalam hukum pidana kita kenal itu," kata Sarifudin.
Sigit menjawab terkait pertanyaan yang diajukan Sarifudin. Sigit menjelaskan pihaknya sudah mendapat keterangan dari Ferdy Sambo mengenai motif pembunuhan.
"Terkait motif ini, sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS,” kata Sigit.
Ditambahakan oleh Sigit karena timsus ingin memastikan kebeneran motif yang diperoleh dari keterangan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mengejutkan! Begini Ternyata Fakta Dibalik Kekayaan Hotman Paris
Jadi sementara timsus masih menunggu keterangan dari Putri Candrawathi untuk mengetahui motif sebenarnya.
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak,” ujar Sigit.
“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," lanjutnya.***