Waspada! Pengedar Narkoba dan Sabu Semakin Bulus Akalnya

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 06:20 WIB
Ilustrasi sampah (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat)
Ilustrasi sampah (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat berhasil membekuk lima pelaku peredaran narkoba.

Pihak berwajib turut menyita sabu-sabu dan obat terlarang yang berhasil diamankan.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, dua tersangka berinisial MM dan JS merupakan pengedar sabu-sabu.

Baca Juga: Resmi! Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Emisi 2022

“Sedangkan tiga orang lainnya yaitu TY, FN dan MN merupakan pengedar obat terlarang,” jelasnya mengutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Saat tersangka MM ditangkap, polisi berhasil menyita 15 paket sabu-sabu siap edar.

Sementara dari tangan JS, polisi berhasil mengamankan tujuh paket sabu-sabu siap edar.

Polisi juga menyita telepon genggam milik JS yang didalamnya terdapat sejumlah peta lokasi tempat penyimpanan sabu-sabu.

Baca Juga: Kamaruddin Sebut Kompolnas Hingga Komnas HAM Kena Prank Putri Candrawathi: Cuma Saya dan Tim Tidak Kena

Sebagian besar titik penyimpanan itu berada di tong sampah, saluran air, WC umum, dan lainnya.

"Di titik-titik tersebut terdapat sejumlah peta lokasi untuk meletakkan sabu-sabu yang sudah diedarkan," ujarnya.

Sementara peredaran obat terlarang tanpa izin, Fahri menyebut pihaknya menangkap tiga pelaku beserta barang bukti sebanyak 50.926 butir pil dextro, trihex, dan obat psikotropika lainnya. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini