Hotman Paris Resmi Menjadi Kuasa Hukum Pegawai Alfarmart, Siap Kawal Kasus Sampai Tuntas

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 15:35 WIB
Pihak Alfamart beri pernyataan dan resmi tunjuk kuasa hukum. (Gorajuara/doc : Tangkapan Layar Instagram @alfagift_idn)
Pihak Alfamart beri pernyataan dan resmi tunjuk kuasa hukum. (Gorajuara/doc : Tangkapan Layar Instagram @alfagift_idn)

GORAJUARA –Manajemen Alfamart resmi menunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum dalam kasus ibu-ibu pencuri cokelat pada Senin 15 Agustus 2022.

Kasus ini sedang ramai di social media mengenai ibu-ibu yang ketahuan mencuri cokelat di Alfamart.

Kejadian ini ada di sebuah Alfamart Sampora di daerah Tangerang Selatan pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Hotman Paris, Giring Ganesa dan Arif Muhammad Siap Bela Pegawai Alfamart yang Terancam UU ITE

Awal mulanya ada seorang Ibu-Ibu pengemudi mobil mercy yang ketahuan sedang mencuri sebuah cokelat di alfamart tersebut.

Saat ketahuan mencuri cokelat, awal mulanya ibu-ibu tersebut tidak mau mengaku serta memperlihatkan cokelat yang telah dicurinya.

Bergegas ibu-ibu tersebut datang ke meja kasir untuk membayar.

Baca Juga: Ketahuan Ngambil Coklat, Hingga Pegawai Alfamart Dituntut Balik Konsumen, ini Tanggapan Hotman Paris

Pada saat itu, pegawai alfamart mencoba untuk memviralkan dengan cara membagikan video rekaman tersebut ke social media.

Video yang dibagikan oleh pegawai alfamart tersebut menjadi viral dan ibu-ibu tersebut malah memanggil pengacara untuk membela dirinya.

Ibu-ibu tersebut beserta pengacara pribadinya datang kembali ke alfamart tersebut dan memaksa pegawai alfamart untuk meminta maaf.

Baca Juga: Terkait Kasus Pegawai Alfamart, Hotman Paris: Saya Siap Bela Kamu Gratis

Pada saat itu beredar rekaman video yang memperlihatkan pegawai alfamart sedang meminta maaf kepada Ibu-ibu tersebut dengan didampingi pengacaranya.

Video pernyataan permintaan maaf pegawai alfamart itu membuat geram pengacara kondang Hotman Paris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini