GORAJUARA – Mengejutkan Deolipa Yumara secara tiba-tiba di cabut sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Diketahi setelah Ferdy Sambo di tetapkan sebagai tersangka, nama Bharada E juga ikut serta sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, di tengah berjalannya kasus ini, Bharada E secara tiba-tiba mencabut Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum nya.
Tentunya ini bukan yang pertama kali Bharaa E menggantikan kuasa hukum nya dengan yang baru.
Selain itu, Deolipa Yumara yang dikenal sangat vokal dalam memperjuangkan kasus ini diduga ada beberapa pihak yang tersinggung.
Bahkan beberapa waktu yang lalu, Kabareskrim Polri Agus Andrianto terkait kevokalannya dalam menyampaikan ke media sosial.
Bahkan Agus Andrianto sempat menyindir pernyataan Deolipa Yumara yang menyampaikan infromasi kepada publik.
Kendati demikian, menurut Deoplipa Yumara eks kuasa hukum Bharade E, ia sempat mendapatkan ancaman dari beberapa oknum untuk mundur sebagai pengacara.
“tapi kalau sekarang saya diancam enak, ada pak Jokowi dan pak Mahfud,” ucap Deolipa, dikutip dari Pikiran Rakyat.com.
Selain itu, Deolipa Yumara menerima surat pencabutan sebagai kuasa hukum melalui via WhatsApp yang diterima pada Kamis, 11 Agustus 2022 dengan tertanggal Rabu 10 Agustus 2022.
“jadi, saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa, tapi ini surat pencabutan kuasa ini tulisnya diketik,” ucap Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara bahwa posisi Bharada E saat ini sedang di tahan dan tidak mungkin mengetik.