Heboh! 54 TKI Disekap dan Ditipu oleh Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 12:34 WIB
Heboh! 54 TKI Disekap dan Ditipu oleh Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja (Gorajuara.com/Foto Pixabay)
Heboh! 54 TKI Disekap dan Ditipu oleh Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja (Gorajuara.com/Foto Pixabay)

Gorajuara.com,-Beberapa media sosial dihebohkan oleh salah satu TKI yang mengaku bekerja di perusahaan investasi bodong di Kamboja.

Pria tersebut meminta bantuan kepada salah satu TikTokers @wafief dengan mengirimkan pesan melalui Instagram.

Ia juga mengaku bahwa mereka berjumlah ada 54 TKI disekap dan ditipu oleh oknum yang memperkerjakan mereka. 

Baca Juga: Kumpulan Meme Kocak Warganet Singgung Aturan PSE: Kominfo Bisa Intip Pesan WhatsApp

Diinfokan dari TikTok @Inspektur Nguyen Awalnya mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai marketing dengan gaji kisaran 1.000-1.500 US dollar.

Sesampainya di Kamboja, kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan hanya di gaji sekitar 800 US dollar.

Jam kerja juga 12 jam dari jam 10.00 - 22.00. Pekerjaan marketing yang dijanjikan juga tidak sesuai, mereka dipekerjakan menjadi operator investasi bodong.

Baca Juga: Viral! Video Syur Mirip Ardhito Pramono Tersebar di Media Sosial, Warganet Heboh: Beneran Ardhito Bukan Sih

Paspor para pekerja juga ditahan oleh agen-agen yang ada di Kamboja.

Kasus penyekapan TKI di Kamboja ini, mendapat perhatian dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari yang terus memantau perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Terkuak, Ternyata Member Satu Ini yang Biasa Diandalkan oleh Leader LE SSERAFIM Kim Chaewon

Diakui Sakina, ia terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes RI di Kamboja terkait 54 TKI disekap tersebut.

Sudah ada data warga Jawa Tengah yang juga ikut dalam rombongan 54 TKI yang disekap tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini