GORAJUARA - Pelita Intan Muda menjadi jembatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 100 pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menegah (UMKM) perseorangan di Desa Jatisari Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Jum'at, 15 Juli 2022.
Itu terlaksana bekat kolaborasi bersama dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Garut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Sebagai gerakan kepemudaan dan kerelawanan dibidang ekonomi bagi pelaku usaha dan mitra pemerintah, Pelita Intan Muda akan terus mendukung upaya-upaya memajukan industri UMKM,"ucap Ziad Ahmad Yunani Ketua Umum Pelita Intan Muda.
Baca Juga: 'Mumun' Akhirnya Datang Juga. Catat Jadwal Tayangnya Hiiiiiiii ...!
Baca Juga: Wilayah Terdampak Banjir di Garut, Semakin Banyak yang Alami Pemadaman Listrik Sementara
"Dukungan itu kami wujudkan melalui pembuatan NIB yang Insya Allah bisa menjadi sarana UMKM bisa naik kelas," tambah Ziad
Sementara Kepala Desa Jatisari sangat terbantu atas hadirnya Pelita Intan Muda dalam kegiatan pengabdian ini, mulai dari kegiatan pendidikan, sosial, dan juga ekonomi telah dilaksanakan di Desanya.
Kepala Desa tentu mendukung kegiatan yang membantu kepentingan warganya itu. Seperti halnya Pelita Intan Muda.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 16 Juli 2022: Sagitarius Harus Berhenti Mengeluh!
"Saya mengucapkan banyak terimakasih atas di terbitkan nya 100 NIB pelaku usaha masyarakat desa jatisari," tandas Kepala Desa Jatisari, Yono.***