“itu jelas segaja merusak agama. Kalua pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong,” ucap Farid, dikutip Gorajuara dari laman Pikiran Rakyat.com, Sabtu 25 Juni 2022.
Selain itu, Faridz menambahkan bahwa apa yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telh meresahkan khususnya umat Muslim di Indonesia.
Kendati demikian, meskipun pihak manajemen telah meminta maaf secara terbuka, namun farid tetap mendesak pihak berwajib tetap memprosesnya secara hukum.
Selain itu, Faridz juga akan menyurati Wali Kota Surabaya untuk segera menutup dan mencabut izin operasi Holywings.
“kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya,” ucap Farid.
Namun hingga kini, kasus tersebut masih berlanjut dan kana segera di proses oleh pihak yang berwajib.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka kasus promosi minuman beralkohol. ***