Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan akan Tebang Reklame Ilegal

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:40 WIB
Satpol PP Tegaskan akan Tebang Reklame Ilegal (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Satpol PP Tegaskan akan Tebang Reklame Ilegal (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Beberapa usaha yang kerap melanggar peraturan reklame antara lain, usaha rokok, fesyen, dan produk kosmetik. Ada pula pelanggar reklame dari partai, tapi jumlahnya tak terlalu banyak

"Dari reklame ilegal ini, terhitung Pemkot harusnya bisa mendapat pemasukan Rp25 miliar," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini