GORAJUARA - Selain paspor yang menunjukkan identitas seorang jamaah haji, ada satu lagi yang menunjukkan identitas seorang jamaah haji.
Identitas itu berupa gelang, sehingga biasa disebut dengan istilah gelang identitas.
Kenapa disebut dengan gelang identitas? Karena di gelang tersebut terdapat berbagai identitas calon haji.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ajak Rekan Artis Lunasi Hutang Bopak, Ivan Gunawan: Feedback-nya Apa?
Menurut Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, ada sejumlah informasi penting terkait jemaah yang terdapat pada gelang identitas itu. Ada enam kolom dalam gelang tersebut.
Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.
Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al-hajjul Indonesiyyi.
Baca Juga: Simak Lokasi Denah Pemakaman Eril, Ini Himbauan Bagi Masyarakat yang Ingin Berziarah
Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan.
Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.
Sejak tahun 1995, Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas itu.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Daisuke Sato, Bek Kiri Baru Persib
Gelang identitas ini merupakan ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.