Ada Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi, Terkait Masuk ke Raudah, Calon Haji dan Petugasnya Perlu Tahu Ini

photo author
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:30 WIB
Ada aturan baru Arab Saudi terkait ibadah Haji (gorajuara.com/Pikiran Rakyat)
Ada aturan baru Arab Saudi terkait ibadah Haji (gorajuara.com/Pikiran Rakyat)

 

 

GORAJUARA - Ada aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Aturan ini berkaitan dengan adanya pengetatan untuk bisa masuk ke Raudah.

Para calon haji harus terlebih dahulu melakukan semacam reservasi melalui aplikasi untuk bisa masuk ke Raudah.

Karena hal ini merupakan ketentuan baru dari pihak Arab Saudi, tak heran sampai dengan malam tadi, banyak jemaah yang ditolak masuk ke Raudah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bersama Elpi Nazmuzaman dan Jenazah Eril Telah Berangkat ke Indonesia Meninggalkan Swiss

Setiap orang harus bisa melewati pos pemeriksaan masuk ke Raudah.

Di pos pemeriksaan, jemaah harus bisa menunjukkan barcode atau surat pengantar (tasrih). Jika tidak bisa menunjukkan, mereka tidak diperbolehkan masuk.

Rata-rata mereka tidak mengetahui bahwa untuk masuk ke Raudah harus mereservasi dari aplikasi. Sehingga banyak orang yang tidak bisa masuk ke Raudah.

Dalam suatu kasus, ada orang yang sudah membawa tasrih, tetapi tetap ditolak karena jadwal yang tertera di surat sudah terlewat.

Baca Juga: SMAN 1 Kuta Bali Banjir Prestasi Dimasa Pandemi

Pos pemeriksaan dijaga dua sampai tiga petugas. Wartawan Pikiran Rakyat pun mencoba masuk setelah melakukan reservasi dengan menggunakan aplikasi eatmarna.

Reservasi tidak rumit, cukup sederhana.

Langkah pertama, jemaah harus melakukan registrasi dengan memasukan nomor visa dan paspor serta data pribadi lainnya.

Pada umumnya, kesulitannya adalah calon haji tidak mengetahui nomor visa mereka karena disimpan bersama paspor di Muassasah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini