Lagi! Publik Figur Salahkangunakan Narkoba, Polres Jakbar Bekuk Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna

photo author
- Sabtu, 4 Juni 2022 | 08:00 WIB
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (mengenakan kameja hijau) ditangkap oleh polisi di kediamannya (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (mengenakan kameja hijau) ditangkap oleh polisi di kediamannya (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)

GORAJUARA – Satresnarkoba Polres Metro Jakbar sukses bekuk publik figur terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis yang tersandung barang haram itu adalah gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.

Kasus gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie bukan yang pertama kalinya publik figur ditangkap oleh pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba.

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie itu telah diamankan di kediamannya di sekitar Cilandak Jakarta Selatan dan sejumlah barang bukti narkoba juga telah diamankan

Baca Juga: Manga One Piece Chapter 1051 Resmi Rilis, Berikut Link Baca Sub Indonesia-nya

Kemudian, Polisi juga menetapkan bahwa jenis narkoba yang dikonsumsi oleh gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie itu merupakan jenis obat bernama psikotropika.

"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal.

"Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di kos Cilandak Highland 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Menurut Zulpan, positif mengandung Benzo Diazepim yang masuk ke dalam golongan jenis obat psikotropika golongan 4 setelah melakukan pemeriksaan tes urine.

Lebih lanjut lagi, Zulpan mengatakan bahwa sejumlah barang bukti juga telah disita, yaitu 45 butir valdemax diazepam.

Baca Juga: Mengenal Sosok Zara Putri Cantik Ridwan Kamil, Ikuti Jejak Sang Ayah, Punya Bakat Tersembunyi

"Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," bebernya.

Berdasarkan pada pengakuan Andrie Bayuajie, dirinya menggunakan narkoba jenis psikotropika agar mempermudah tidur.

"Menurut pengakuan saudara Andrie mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini