GORAJUARA - Turut memantau pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memndapat izin perpanjangan cuti.
Izin tersebut turun dari Kemendagri selama empat hari dengan kurun waktu 29 Mei sampai 4 Juni 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmadja mengatakan Kemendagri memberikan izin cuti bagi Ridwan Kamil keluar negeri dengan alasan penting.
"Pemprov Jabar mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 Mei-4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait izin," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmadja dalam konferensi pers virtual, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga: Dua Film Korea Peraih Piala Festival Film Cannes 20022 Bakal Segera Tayang di Bioskop Indonesia!
Baca Juga: Genjot Pendapatan, 20 Tempat Parkir Elektronik Dioptimalisasi
Untuk urusan pemerintahan, lanjut Setiawan, sementara Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menjalankan roda pemerintahan.
"Jadi, kalau kita melihat di sini otomatis jalannya pemerintahan dalam kurun waktu sampai 4 Juni sementara dipimpin bapak Wakil Gubernur," tutur Setiawan.
"Tapi tetap harus berkoordinasi khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur," sambungnya.
Baca Juga: Marc Marquez Rasakan Beban Fisik dan Mental Sangat Berat Jalani MotoGP Saat Ini
Baca Juga: Sampaikan Pesan Kebangsaan, Jusuf Kalla: Oposisi PKS Penting Bagi Demokrasi Indonesia
Seperti diberitakan, Eril menghilang saat berenang di sungai Aare Bern Swiss pada Kamis 26 Mei 2022 lalu dan hingga berita ini ditulis belum ditemukan.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.