Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon Kritik keras Singapura Atas Deportasi UAS

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 19:30 WIB
Fadli Zon mengecam perlakuan ‘tidak hormat’ pihak Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS)  ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar dari situs Pikiran Rakyat))
Fadli Zon mengecam perlakuan ‘tidak hormat’ pihak Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar dari situs Pikiran Rakyat))

 

GORAJUARA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menegaskan sikap Singapura tidak mencerminkan spirit ASEAN dan tidak demokratis.

Hal itu, menurut Fadli Zon tercermin saat Singapura mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) seorang ulama Indonesia yang dihormati.

"Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN," tegas Fadli Zon, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Amanda Manopo Peraih Sejumlah Penghargaan Berkat Aktingnya di Sinetron Ikatan Cinta

Baca Juga: Amanda Manopo Sebut 'Sama-Sama Dewasa' saat Disinggung Soal Isu Dugaan Perselingkuhan Dirinya dan Arya Saloka

"Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Fadli Zone, Singapura termasuk negara yang tidak menghormati hubungan baik bertetangga atas sikapnya itu.

Bahkan dimata politisi Gerindra ini, masyarakat dunia bisa dipandang Singapura terpapar Islamofobia termasuk rasis.

Baca Juga: Tahukah Mobil Mewah Berharga 'Wah' Milik Amanda Manopo? Apa Saja Mereknya? Berikut Informasinya

Baca Juga: Aloomni Beri Ratusan Quran, ACT Bandung Bantu Sebar ke Pesantren di Pelosok Bandung

Sementara itu, Komisi I DPR mendesak Kemenlu agar memanggil Duta Besar Singapura di Jakarta, untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Klarifikasi untuk mendapatkan kejelasan secara langsung dari Singapura atas peristiwa dideportasinya UAS kemarin.***

 Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini