Usai MasterChef Indonesia, Nantikan Lagi Keseruan Ajang Pencarian Bakat Memasak untuk Junior

photo author
- Rabu, 4 Mei 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi Junior MasterChef Indonesia (Foto: Gorajuara/Bagikan Berita Pikiran Rakyat)
Ilustrasi Junior MasterChef Indonesia (Foto: Gorajuara/Bagikan Berita Pikiran Rakyat)

GORAJUARA,- Kabar menggembirakan untuk anak-anak yang memiliki kecintaan pada dunia kuliner. Usai MasterChef Indonesia, tak lama lagi, ajang pencarian bakat memasak untuk mereka tak lama lagi akan digelar.

Ajang pencarian bakat memasak itu adalah Junior MasterChef Indonesia, yang sudah menjadi program rutin stasiun televisi swssta RCTI.

Junior MasterChef Indonesia merupakan ajang pencarian bakat memasak untuk anak-anak. Kali ini Junior MasterChef Season ke 3 kembali dibuka, setelah season 2 berlangsung pada 2015 lalu.

Baca Juga: Bosan Makan Ketupat dan Opor? 15 Rekomendasi Kuliner Makyos di Bandung Saat Lebaran

Baca Juga: Arya Saloka Terlibat Cinta Lokasi?, Denny Darko: Tidak Perlu Membandingkan antara Putri Anne dan Amanda Manopo

Kompetisi memasak terbesar di Indonesia yang terus menarik perhatian para penonton.

Terkait dengan itu, seperti dilansir dari Prfmnews.com, pihak penyelenggara sudah membuka pendaftaran untuk audisi online. Audisi Junior Masterchef Indonesia telah dibuka sejak 18 Maret 2022 dan berakhir pada 24 April 2022.

Namun, informasi lain menyebutkan audisi online Junior MasterChef Indonesia ini periodenya diperpanjang hingga 15 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Aktris Senior Mieke Wijaya Dikabarkan Meninggal Dunia dalam Usia 83 Tahun

Baca Juga: Geram dengan Dugaan Perselingkuhan Arya Saloka dan Amanda Manopo, Netizen: Padahal Putri Anne Rela Mualaf..

Dikutip dari akun resmi Junior Masterchef @juniormasterchefina, calon peserta harus memenuhi syarat berikut:

1. WNI, anak laki-laki/perempuan

2. Usia 7-13 tahun dan sudah melakukan vaksinasi dosis ke-dua

3. Orang tua/wali sudah melakukan vaksinasi dosis ke-dua. Orang tua/wali wajib mendampingi selama audisi, shooting dan karantina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini