Jadi Buron Polisi, kini Bos DNA Pro Daniel Abe Berhasil Ditangkap

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 19:32 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan (Foto : gorajuara.com/Pmjnews)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan (Foto : gorajuara.com/Pmjnews)

Banyak dari kalangan publik figure yang telah menjadi tersangka.

Dengan ditangkapnya Daniel Abe, total sebanyak 8 tersangka telah diringkus.

Sementara empat lainnya masih berstatus buron. Adapun dua dari empat tersangka berada di Indonesia.

Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar Kembalikan Uang 1 Koper, Ternyata Segini Nilainya

Sedangkan dua lainnya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii telah diterbitkan red notice, lantaran diduga berada di luar negeri.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini