GORAJUARA - Senang rasanya hati begitu tahu pemerintah mengizinkan siapa saja yang ingin pulang kampung. Memendam kangen ingin bertemu sanak keluarga selama dua tahun kemarin, seolah seperti bisul yang meletus.
Terlebih banyak program mudik gratis yang informasinya tersebar luas di berbagai media. Bahkan termasuk motor pun bisa mudik secara gratis.
Belum lagi informasik kemudahan mudik lainnya. Dimana PT KAI memberikan diskon besar-besaran untuk pemudik yang menggunakan jasa kereta api.
Baca Juga: Tega Banget, Tas Ibu Tukang Sayur Keliling Dijambret, Apa Saja Isi Tasnya?
Pemudik pun dapat pula naik bis yang berangkat dari berbagai terminal yang tersedia. Awak bisnya sudah siap dengan memenuhi semua persyaratan yang ada.
Semua sarana dan fasilitas ini benar-benar mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat yang ingin mudik.
Namun semua fasilitas dan sarana ini ada syarat dan ketentuan masing-masing.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Bandara Kualanamu Sediakan Posko Angkutan Lebaran
Seperti pemudik yang menggunakan kereta, disyaratkan untuk membeli tiket dari aplikasi KAI Access.
Ada program mudik gratis ke 15 Kota/Kabupaten di Jawa Timur, dhimbau untuk berangkat dari Surabaya.
Bagi pemudik yang melewati tol, jika mampir di rest area, dihimbau oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hendaknya tidak lebih dari 30 menit.
Baca Juga: Beberapa Event Perayaan Hari Bumi 2022 di Seluruh Dunia, Nomor 4 Ada Festival Tulip di Amsterdam
Dari sekian ketentuan bagi pemudik, ada satu syarat mendasar yang harus dipenuhi oleh seluruh pemudik. Syarat ini berlaku secara umum, baik pemudik pengguna kereta api maupu menggunakan bis atau mobil pribadi.
Berlaku baik untuk pemudik gratis maupun yang tidak. Semua pemudik harus memenuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah ini. Apa itu? Sudah dua kali divaksin dan sekali booster.