GORAJUARA, - Aksi demo yang semula direncanakan berlangsung pada Senin, 11 April 2022 di Medan batal digelar.
Hal ini dikarenakan surat pemberitahuan aksi demo ke Polrestabes Medan ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan telah terlambat.
“Karena kami telat menyampaikan surat pemberitahuan. Kami baru mengantarkan surat H-1,” ujar Rayanda Al-Fathira seperti dikutip Gorajuara, Senin, 11 April 2022.
Baca Juga: Siswa SMU Dilarang Ikut Demo 11 April, Jika Tidak Dipatuhi Ini Sanksinya
Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menyuarakan tuntutan menolak masa penundaan Pemilu 2024, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, menolak Ibukota Negara (IKN) baru, serta isu agraria dan lainnya.
“Yang penting kita tetap bergerak. Kami menolak diam. Kami upayakan agar Rabu, 13 April 2022, aksi demo ini akan terlaksana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ada sekitar 300 orang yang akan ikut serta dalam rombongan aksi dengan sasaran kantor DPRD Sumut.
Baca Juga: Kalah dari Fiorentina di Kandang Sendiri, Napoli Gagal Kudeta Milan
Sebelumnya, Badan Eksekusi Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) sepakat untuk memprakarsai aksi demo mahasiswa di daerah masing-masing.
Aksi demo mahasiswa 11 April 2022 ini menjadi trending topik di twitter, mulai dari #AksiNasional114, #BEMSI, hingga #demo.
Adapun tuntutan mahasiswa yakni, mulai dari kelangkaan BBM, mahalnya bahan pangan, meroketnya harga minyak goreng, dan wacana penundaan pemilu presiden di tahun 2024.
Hingga berita ini dimuat, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat dikonfirmasi mengenai pengamanan aksi demo belum memberikan penjelasan. ***
Baca Juga: Inilah 12 Negara dengan Tradisi Ramadhan Terunik, Salah Satunya Indonesia Juga Ada loh!
Baca Juga: Kecanduan Nonton Video Porno, Begini Dampaknya