Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga Bisa Diusulkan Perorangan dan Kelompok

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 14:30 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menyerahkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga kepada pelaku usaha di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022).  (gorajuara.com/Pemkab Bandung)
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menyerahkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga kepada pelaku usaha di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022). (gorajuara.com/Pemkab Bandung)

 

GORAJUARA - Sejumlah warga yang berasal dari para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) terlihat antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan saba desa Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melalui program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022).

Bunga Desa ini bagian dari program prioritas Bupati Dadang Supriatna, dalam menyampaikan sejumlah program unggulan yang menyentuh langsung masyarakat.

Di antaranya pemberian pinjaman dana bergulir tanpa bunga, selain pemberian insentif kepada guru ngaji dan kartu tani Sibedas.

Baca Juga: Jakarta vs Everybody Tayang Hari Ini, Namun Simak Dulu Sinopsisnya

Baca Juga: Pendaftaran Indonesia Mengajar Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya


Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Direktur PT BPR Kertaraharja H. Aep Hendar dan sejumlah pihak melakukan penyerahan dana bergulir tanpa bunga kepada sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Nagreg, setelah sebelumnya pinjaman dana bergulir tanpa bunga itu sudah dilaunching di Gedung Moch Toha Soreang beberapa waktu lalu.

Para penerima bantuan dana bergulir itu dari kalangan ibu-ibu yang memiliki usaha di rumahnya masing-masing.

"Pinjaman modal usaha bergulir tanpa bunga ini, bisa diusulkan secara perorangan atau kelompok. Setiap kelompok usaha minimal antara 10 sampai 20 orang," kata Dadang Supriatna di hadapan para pelaku usaha di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg, Jumat pagi.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Hari Ini Spesial, 19 Maret 2022: Parker, Samson, dan The Matrix Reloaded

Baca Juga: Jojo dan Ginting Kalah, Tak Ada Wakil Indonesia di Tunggal Putra All England


Menurutnya, dalam mengusulkan pinjaman modal usaha tanpa bunga ini, prosedur dan peraturan tetap harus ditempuh.

"Intinya, pinjaman modal usaha tanpa bunga ini untuk keberlangsungan usaha masyarakat Kabupaten Bandung. Dengan harapan masyarakat Kabupaten Bandung sejahtera," kata Dadang Supriatna.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini