Ia pun mendorong kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kepada kewilayahan untuk mendapatkan sertifikat sebagai haknya.
"Saya harap di kewilayahan bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batasnya dan informasikan kepada masyarakat agar segera melakukan proses sertifikat tanah. Sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti lengkap," tuturnya.***