GORAJUARA - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima piagam dan tropi penghargaan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil,
Pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jabar, Senin 6 Desember 2021.
Kabupaten Bandung meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif melalui penilaian yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Jabar.
Baca Juga: Utang Piutang Berujung Pidana
Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Serukan Stop Pungli di Kabupaten Bandung
Penghargaan tersebut, menurut Bupati, merupakan keberhasilan dan kerja keras semua perangkat daerah, yang sudah mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
"Transparansi informasi dari kita pemerintah daerah selaku badan publik menjadi suatu kewajiban, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh rakyat," ujar Bupati.
"Penghargaan ini menjadi penambah semangat kita untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat," tambah Bupati Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman.
Baca Juga: Do'a Bersyukur Atas Nikmat Yang Diberikan Allah SWT
Menurut bupati, penghargaan itu diraih berkat hasil kerja seluruh perangkat daerah.***