Baca Juga: Waspadai Gejala Kanker yang kerap Disepelekan
Baca Juga: Sering Disepelekan, Ternyata Ini Adalah Gejala Kanker
"Terakhir pada 2017 itu dirasakan tidak sesuai karena pandemi hotel, hiburan, restoran itu banyak yang gulung tikar. Sehingga tahun 2021 ini kami adakan survei potensi pajak daerah untuk menghitung ulang potensi riil pajak daerah," jelasnya.
Inventarisasi potensi pajak ini juga sekaligus upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah. Pada tahun 2022 mendatang, Bapenda diberikan kepercayaan untuk merealisasikan target pendapatan sebesar Rp 2,386 triliun.
Sebagai penguatan strategi, ungkap Deden, Bapenda memberikan berbagai program dan layanan kemudahan pembayaran pajak. Sehingga merangsang masyarakat untuk membayar pajak.
"Mudah-mudahan berbekal data update itu kami bisa hitung potensi pajak daerah untuk bisa merencanakan raihan pajak daerah sehingga target bisa tercapai," katanya.***