“Nanti Satpol PP bisa memberikan teguran, untuk mengingatkan bahwa berdasarkan Perwall, yang namanya ruang publik, di Kota Bandung belum bisa dipergunakan. Kita lakukan ini dalam konteks mengendalikan, supaya kerumunan warga berkurang," tegasnya.***
“Nanti Satpol PP bisa memberikan teguran, untuk mengingatkan bahwa berdasarkan Perwall, yang namanya ruang publik, di Kota Bandung belum bisa dipergunakan. Kita lakukan ini dalam konteks mengendalikan, supaya kerumunan warga berkurang," tegasnya.***