Gubernur Ridwan Kamil Dinilai Langgar Perwal Kota Bandung, Ada Apa Sebenarnya

photo author
- Sabtu, 4 September 2021 | 10:11 WIB
Warga memadati Lapangan Gasibu untuk berolahraga. (jabarprov.go.id)***
Warga memadati Lapangan Gasibu untuk berolahraga. (jabarprov.go.id)***

“Nanti Satpol PP bisa memberikan teguran, untuk mengingatkan bahwa berdasarkan Perwall, yang namanya ruang publik, di Kota Bandung belum bisa dipergunakan. Kita lakukan ini dalam konteks mengendalikan, supaya kerumunan warga berkurang," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini